
Desain Grafis
Desain Grafis
berasal dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis , kata Desain berarti proses
atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang
, sedangkan Grafis adalah kombinasi dari titik-titik yang nantinya menghasilkan
bentuk visual tertentu.
Jadi dengan
demikian Desain Grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan
kombinasi kompleks antara kata-kata , gambar , angka , grafik , foto dan
ilustrasi, sehingga dapat menghasilkan sesuatu dengan tujuan menyampaikan
informasi atau pesan seefektif mungkin .
Seni desain grafis
mencakup kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya
tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan tata letak.
Proses desain pada
umumnya memperhitungkan aspek fungsi, estetik dan berbagai macam aspek lainnya,
yang biasanya datanya didapatkan dari riset, pemikiran, brainstorming, maupun
dari desain yang sudah ada sebelumnya. Akhir-akhir ini, proses (secara umum)
juga dianggap sebagai produk dari desain, sehingga muncul istilah “perancangan
proses”.
Dalam bahasa
Indonesia, kata “grafis” sering dikaitkan dengan seni grafis (printmaking) dan
desain grafis atau desain komunikasi visual.
Untuk lebih jelasnya mengenai desain grafis dapat download di SINI
Komentar
Posting Komentar